Mjnews.id – Sebuah bangunan berlantai tiga yang telah lama terbengkalai di belakang Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) kini mulai direhabilitasi. Gedung tersebut direncanakan diperuntukkan bagi aktivitas Kantor Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipta Karya Bidang Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, Novi Eryanto, S. T mewakili Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Armizoprades, S. T., M. T., Novi mengonfirmasi kelanjutan proyek bertajuk “Rehab Gedung Belakang Kantor Gubernur Sumbar” ini kepada media pada Rabu, 9 September 2026.
Menurut Novi, proyek yang berada di bawah nauangan Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar ini resmi dilanjutkan menggunakan alokasi dana dari APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2026. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 7,3 miliar, dengan nilai pengerjaan fisik di lapangan Rp 6 miliar lebih.
“Dengan volume anggaran tahun ini, rekanan pelaksana proyek di lapangan hanya sedang mengerjakan item penguatan struktur pada lantai 1 dan lantai 2. Sedangkan untuk lantai 3, pengerjaan dilakukan secara totalitas hingga bisa difungsikan,” ujar Novi.
Lebih lanjut, Novi menjelaskan bahwa item jenjang beton yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak kini telah ditukar dengan jenjang rangka baja. Selain itu, bagian sisi atap beton lama yang sudah ada sebelumnya juga ikut dipoles agar lebih rapi dan kokoh.
Meski pengerjaan telah berjalan, Novi mengakui anggaran tahun ini belum cukup untuk merampungkan seluruh fasilitas gedung. Dibutuhkan anggaran tambahan agar gedung berlantai tiga tersebut bisa selesai secara menyeluruh.
“Sebenarnya, bangunan ini bisa dituntaskan dengan anggaran Rp 15 miliar. Mudah-mudahan saja tahun depan ada kelanjutan anggaran guna melengkapi bengkalai pada lantai 1 dan 2 menjadi selesai, apabila kembali dianggarkan tahun depan,” pungkasnya.
(Obral)












