Mjnews.id – Pemerintah Kota Payakumbuh merombak susunan kabinetnya dengan melantik 114 pejabat yang terdiri atas 14 Pejabat Administrator, 11 Kepala Sekolah, 86 Pejabat Pengawas dan 3 Pejabat Fungsional.
Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta di Aula Jozrizal Zain, Balaikota, Senin 26 Oktober 2026.
Disaksikan oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelantikan ini digulirkan untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Zulmaeta menggarisbawahi kompas moral dan aturan main baru bagi seluruh pejabat birokrasi melalui penerapan Trilogi Zuzema.
“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini harus menjadikan Trilogi Zuzema sebagai landasan utama: Kejujuran untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme; Loyalitas yang tegak lurus pada aturan dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menyenangkan atasan; serta Profesionalisme dalam bekerja berbasis data dan asas the right man on the right place,” tegas Zulmaeta.
Secara spesifik, Zulmaeta merinci peran krusial di masing-masing hierarki jabatan. Pejabat Administrator dituntut untuk mengambil peran strategis sebagai manajer perantara (middle manager) yang sanggup menerjemahkan arahan pimpinan menjadi aksi nyata di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pejabat Pengawas diinstruksikan menjadi motor penggerak operasional di lapangan yang sigap dan memastikan kebijakan berjalan efektif.
Perhatian khusus juga diberikan kepada 11 Kepala Sekolah yang baru dilantik. Wali Kota mengamanatkan agar mereka tidak hanya bekerja sebagai tenaga administratif, melainkan harus tampil sebagai pemimpin, manajer, sekaligus inovator pendidikan.
“Sekolah merupakan garda terdepan mencetak generasi berkarakter di Kota Payakumbuh. Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif dengan menerapkan manajemen berbasis merit,” pesannya.
Menutup arahannya, Zulmaeta mengingatkan agar tidak ada pejabat yang bekerja secara sektoral atau membentuk kubu-kubu tersendiri di dalam pemerintahan.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kenaikan status. Junjung tinggi kode etik dan bersinergilah untuk saling melengkapi dalam satu sistem pelayanan publik yang utuh demi kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
(rel/yud)












