BeritaKota Bukittinggi

‎Pemko Bukittinggi Genjot Percepatan Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital, Batas Waktu 9 November 2026

31
×

‎Pemko Bukittinggi Genjot Percepatan Pendaftaran Warga ke Perlinsos Digital, Batas Waktu 9 November 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi genjot percepatan pendaftaran warga Bukittinggi ke Perlinsos Digital
Rapat evaluasi genjot percepatan pendaftaran warga Bukittinggi ke Perlinsos Digital. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali genjot percepatan pendaftaran warga ke dalam Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Rapat evaluasi dilaksanakan di ruang rapat balai kota, Senin 2 November 2026.

‎Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menyampaikan, masih ada waktu untuk pendataan dan mendaftarkan warga Bukittinggi ke dalam Perlinsos Digital, hingga 9 November 2026, terutama bagi warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). Sehingga, masih ada waktu untuk merangkul seluruh warga, agar segera terdaftar dalam Perlinsos Digital.
‎
‎”Kita berharap, sosialisasi terus gencar dilaksanakan. Setiap warga diharapkan dapat mendaftarkan diri ke dalam Perlinsos Digital, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa kendala tentu terjadi di lapangan, namun tentu persoalan yang terjadi, bisa diselesaikan. Karena hingga kini masih banyak warga yang termasuk desil 6 hingga 10, enggan untuk mendaftar. Untuk itu, Setiap agen diharapkan bisa lebih memaksimalkan sosialisasi dan mengajak seluruh warga dapat terdaftar Perlinsos Digital,” ungkapnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Roza Wahyuni, menjelaskan, Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, merupakan salah satu program pemerintah dalam memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial (Bansos). Hingga 1 November 2026, sudah 14.579 KK di Bukittinggi terdaftar ke dalam Perlinsos Digital.
‎
‎”Untuk data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), batasnya hingga 9 November 2026. Untuk keseluruhan warga, masih dibuka kesempatan hingga akhir Desember 2026. Untuk itu, kita dorong percepatan setiap kelurahan agar mendata semua warga, terutama bagi mereka yang masuk KPM PKH,” ungkapnya.
‎
‎Roza menambahkan, dari 14.579 KK yang terdaftar hingga 1 November 2026, diusulkan 14.287 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berpotensi layak 7.268, tidak layak 6.842 dan 177 masih proses verifikasi. Selanjutnya, 11.904 diusulkan sebagai penerima bantuan PKH, 5.437 berpotensi layak dan 6.327 tidak layak, 140 masih diversifikasi.
‎
‎Perlinsos Digital, menjadi program pemerintah dalam pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Sehingga, nantinya Bansos yang diberikan dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

ADVERTISEMENT

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT