BeritaKabupaten Solok

Pemkab Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

32
×

Pemkab Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Pemkab Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Ibkar Saloma.

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok, Kamis (10/9/2026), dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana peluncuran program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Solok yang direncanakan dalam waktu dekat.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja pada sektor informal maupun kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada pekerja rentan. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita di sini bersepakat, mulai dari Bupati hingga seluruh jajaran kita, untuk membantu pekerja rentan kita. Insyaallah kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan kita maksimalkan untuk membantu pekerja rentan,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat, terutama pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Ibkar Saloma, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan sekitar 3.600 klaim Jamsostek di Kabupaten Solok.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja yang masuk kategori rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati Solok serta Kepala BKPSDM Kabupaten Solok.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat di daerah itu.

(Siska)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT