MJNEWS.ID – Transformasi digital daerah tidak boleh berhenti pada modernisasi sistem pembayaran, tetapi harus menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat daya saing UMKM, memperluas inklusi keuangan, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan pada Forum BPD Leaders Circle 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Mandarin Oriental Hotel Jakarta, Jumat (30/10).
Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana, hadir mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan.
Forum yang mengangkat tema “Collaborate to Compete: Forging Regional Bank × Fintech Partnerships to Accelerate Digital Payments Across Regions” ini mempertemukan pemangku kepentingan sektor perbankan daerah, regulator, pemerintah, asosiasi industri, serta pelaku teknologi finansial untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam perspektif pembinaan pembangunan daerah, Kemendagri, kata Rendy, menekankan pentingnya menjadikan transformasi digital sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Digitalisasi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui tersedianya aplikasi, bertambahnya kanal pembayaran elektronik, atau meningkatnya transaksi nontunai. Keberhasilannya juga perlu diukur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, perluasan akses keuangan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Rendy.
Rendy mengatakan pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan agenda digitalisasi ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara prioritas pembangunan, program, kegiatan, indikator kinerja, dan dukungan penganggaran daerah.
“Digitalisasi harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar tujuan administratif. Teknologi perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengakses pelayanan publik dan peluang ekonomi,” tegas Rendy.
Rendy menilai pemerintah daerah memegang peran strategis dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi percepatan transformasi digital. Peran tersebut mencakup penguatan kebijakan, pengembangan infrastruktur pendukung, peningkatan literasi keuangan digital, serta pengintegrasian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemanfaatan pembayaran digital diharapkan mampu memperluas kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu perhatian penting dalam pengembangan ekonomi digital adalah memastikan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak tertinggal dalam perubahan teknologi.
Penggunaan QRIS, mobile banking, dan berbagai layanan pembayaran digital berpotensi membantu UMKM meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses pasar, serta membangun pencatatan usaha yang lebih baik.
Namun, perluasan layanan digital harus disertai peningkatan literasi keuangan, pendampingan usaha, dan pemerataan akses infrastruktur, terutama di wilayah perdesaan, daerah terpencil, serta kawasan di luar pusat pertumbuhan ekonomi.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan ekonomi karena kedekatannya dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Melalui kolaborasi dengan perusahaan teknologi finansial, BPD berpeluang memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, serta memperkuat dukungan terhadap aktivitas ekonomi produktif.
Sementara itu, dunia usaha dapat mengambil peran lebih besar melalui investasi, transfer teknologi, pengembangan kapasitas pelaku usaha daerah, dan kemitraan ekonomi yang berkelanjutan.
Kolaborasi pemerintah daerah, BPD, fintech, dan dunia usaha perlu diarahkan pada pencapaian target pembangunan daerah yang terukur serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Melalui Direktorat PEIPD, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri terus mendorong penguatan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berbasis data.
Dalam konteks tersebut, SIPD memiliki peran penting untuk mendukung sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional dan daerah, termasuk penguatan ekosistem ekonomi digital.
Pemerintah daerah juga diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan investasi dan peluang kerja sama dengan BPD serta sektor swasta berdasarkan potensi unggulan wilayah masing-masing.
Pendekatan ini penting agar inovasi digital tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja.
Forum BPD Leaders Circle 2026 menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa transformasi digital membutuhkan sinergi lintas sektor.






