HajiKemenkumham

Cegah Penyalahgunaan Visa, Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Diperketat

210
×

Cegah Penyalahgunaan Visa, Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Diperketat

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Diperketat
Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Diperketat. (f/kemenkumham)

JAKARTA, Mjnews.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jemaah haji. Pengetatan itu dilakukan usai digelarnya rapat koordinasi bersama Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI pada 4 Juli 2022.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas penolakan 46 WNI calon jemaah haji oleh Otoritas Arab Saudi. Kemudian Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan penundaan keberangkatan 14 WNI yang akan melakukan ibadah haji tanpa visa yang sah pada, Senin (4/7/2022). 
Dimana tercatat 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunangan pesawat Thai Airways (TG 433). 
Setelah dilakukan pendalaman, calon jemaah haji ini ternyata tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil dan Visa Turis. Keempat belas calon jemaah haji tersebut dicegah keberangkatannya setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak. 
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menyebutkan, penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan “Turis” maupun “Amil”. Pengenalan penumpang menjadi sulit ketika penumpang menggunakan Visa Haji online, mengingat hingga saat ini Imigrasi Indonesia tidak memiliki akses untuk memeriksa validitas Visa Haji Online. 
Untuk meminimalisir resiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Tito menuturkan Imigrasi Soekarno-Hatta selanjutnya melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif dengan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Soeakrno-Hatta.
(bs)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *