pemkab muba
Jawa TengahPolri

42 Personel Polres Purworejo Dapat Kenaikan Pangkat

223
×

42 Personel Polres Purworejo Dapat Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Purworejo Dapat Kenaikan Pangkat
Personel Polres Purworejo Dapat Kenaikan Pangkat. (f/humas)

Purworejo, MJNews.id – Upacara korp raport kenaikan pangkat Perwira Pertama (Pama) dan Bintara anggota Polres dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H., di lapangan apel Polres Purworejo, Jumat 1 Juli 2022.
Sebanyak 42 anggota personil Polres Purworejo yang menerima korp raport kenaikan pangkat, terdiri dari : pangkat Ipda ke Iptu 1 personil, Aipda ke Aiptu 2 personil, Bripka ke Aipda 15 personil, Brigadir ke Bripka 3 personil, Briptu ke Brigadir 2 personil dan Bripda ke Briptu 19 personil.
Bertindak selaku Komandan Upacara KBO Sat Lantas Iptu Muslim Hidayat, S.Pd, dan diikuti peserta upacara yang terdiri dari 1 (satu) pleton PJU Polres Purworejo, anggota Polres Purworejo dan Anggota yang menerima Korp Rapot kenaikan pangkat serta Bhayangkari.
Kapolres selaku Inspektur upacara dalam amanat menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak anggota, namun pada dasarnya kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari prestasi dalam melaksanakan tugas sehingga diharapkan seluruh anggota agar bisa melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, menghindari berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran.
“Kepada personel yang baru saja dilantik kenaikan pangkatnya wajib bersyukur dan lebih bisa meningkatkan iman serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jalankan ibadah secara benar sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, laksanakan setiap tugas yang diemban dengan didasari tindakan yang bermoral tegas dan humanis,serta mampu mengendalikan diri sehingga keberadaan saudara ditengah-tengah masyarakat akan selalu bermanfaat,” harap Kapolres.
Karena dengan dilantiknya saudara, berarti saudara telah menunjukkan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polisi sebagaimana mestinya.Untuk itu tingkatkan terus dedikasi dan prestasi kerja saudara serta jauhkan dari perbuatan yang dapat mengakibatkan kenaikan pangkat saudara tertunda,” pesannya.
Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada Perwira maupun Bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi mulai tanggal 1 Juli 2022 dan selamat berbahagia bersama keluarga.
“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas diri serta menjadi cambuk dan evaluasi terhadap diri kita masing-masing sudah pantaskah kita dinaikkan pangkat atau justru kita merasa belum pantas untuk mengenakan pangkat yang lebih tinggi,” lanjutnya.
“Pegang dan laksanakan tanggung jawab serta amanat yang diberikan negara kepada kita untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia yakni sebagai alat negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” pungkasnya.
(fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *