Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

223
×

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. (f/berkam sitopu)

JAKARTA, Mjnews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Senin (30/5/2022). 
Dalam hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Mualimin Abdi, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM secara virtual, di Kantornya. 
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan, pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM serta pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini mempunyai maksud dan tujuan untuk menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM. 
“Gugus Tugas ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan,” ujar Ibnu, di Aula Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta.
Dirjen HAM Mualimin Abdi, menyampaikan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi dari Kemenkumham. 
Dalam hal ini kata dia, Kantor Wilayah memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM. Dimana tugas dan fungsi Kantor Wilayah yaitu memberikan panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnisnya.
“Saat bisnis dan HAM ini digelorakan, dikampanyekan dan diinformasikan, saya berharap tidak ada lagi aktivitas bisnis yang melibatkan anak, karena anak memiliki haknya seperti mendapat pendidikan, perlindungan dan kasih sayang,” kata Mualimin.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kemenkumham ini memuat unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini juga dibentuk untuk mendukung Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya pada Direktorat Jenderal HAM, Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan stakeholder terkait di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
(bs)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *