BeritaKabupaten DharmasrayaKemenkumhamParlemenSumatera Barat

DPRD Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumbar Adakan Diskusi Publik Dua Ranperda

91
×

DPRD Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumbar Adakan Diskusi Publik Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Dprd Dharmasraya Bersama Kemenkumham Sumbar Adakan Diskusi Publik Dua Ranperda
DPRD Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumbar Adakan Diskusi Publik Dua Ranperda. (f/humas)

Mjnews.idDPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) adakan diskusi publik bersama bersama Kemenkumham Perwakilan Sumatera Barat dan tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Hal itu untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yang telah ditandatangani bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Barat pada 22 Januari 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Diskusi publik terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Defrino Anwar, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin 12 Februari 2024.

Diskusi publik ini mendapat perhatian khusus dari masyarakat, pasalnya permasalahan yang menjadi latar belakang dari perumusan ranperda ini merupakan masalah yang acapkali terjadi di tengah masyarakat serta belum mendapatkan payung hukum dalam penanganannya.

Selain itu, Kemenkumham perwakilan Sumatera Barat juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya yang telah berinisiatif untuk membentuk Ranperda yang hampir luput dari perhatian pemerintah di kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.

Dalam diskusi terkait Naskah Akademik (NA) dari dua ranperda berjalan dengan lancar dan efektif.

Banyak masukan serta saran yang diberikan oleh tokoh masyarakat yang notabene berasal dari petani yang tergabung dalam kelompok tani swadaya serta tamu undangan lainnya.

Defrino Anwar, menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini merupakan bentuk payung hukum yang DPRD rencanakan untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan petani.

“Meningkatkan kemampuan dan kapasitas petani serta memberikan kepastian hukum untuk masyarakat di Kabupaten Dharmasraya,” kata Defrino.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT