![]() |
| Kanwil Kemenkumham Jabar Bakti Sosial di Pasirtanjung Bekasi. (f/kemenkumham) |
CIKARANG, Mjnews.id – Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dengan memberikan sembako kepada Warga Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi, Jumat (22/4/2022).
Bakti sosial ini merupakan sebagai bagian dari semarak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Dimana sembako ini diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk warga yang sudah lansia.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo, mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Lapas Cikarang dengan aparat Desa, Babinsa dan Bimaspol. Dia pun menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
“Kita menindaklanjuti arahan Dirjenpas untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, termasuk wilayah Jawa Barat,” ungkap Sudjonggo.
Dia berharap, Hari Bakti Pemasyarakatan pada tahun ini bisa menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk menguatkan peran Lapas yang bukan hanya memberikan pembinaan terhadap warga binaan, namun juga berperan membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar sebagai salah satu mitra Lapas.
Sementara itu, Kepala Desa Mariyah mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dan kepedulian yang diberikan oleh Kemenkumham Jabar melalui kegiatan Bakti Sosial itu.
Turut berpartisipasi dalam giat Bakti Sosial ini ada juga Kalapas Kelas IIA Cikarang Veri Johannes, dan Bintara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) Desa Pasir Tanjung.
(bs)






