![]() |
| Dua Pelaku Judi Online diamankan beserta barang bukti. (tns) |
PESISIR SELATAN, MJNews.ID – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di bawah kendali Aipda. Yandri Martin, Selasa 14 September 2021 pukul 18.00 WIB mengamankan dua orang tersangka judi online di Kampung Simpang Tanjuang Medan, Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Penangkapan terhadap 2 tersangka, T (67) dan FA (27) warga Koto Panai, Kenagarian Rimbo Panjang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan di dua lokasi berbeda.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH menegaskan, penangkapan dua orang pelaku judi online T (67) dan FA (27) diamankan di tempat berbeda.
Diterangkan Kasat Reskrim, pelaku T diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menjual Togel dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti, di Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara itu, barang bukti uang diduga hasil pemasangan berasal setoran dari FA.
”Kita langsung lakukan pengembangan dari keterangan T,” ucap Hendra Yose.
Sedangkan FA diamankan kediamanya di Kampung Simpang Tanjuang Medan Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.
Beberapa barang bukti kita amankan dari kedua pelaku, 1 (satu) lembar kertas putih yang berisikan angka-angka Togel, Uang sebanyak Rp.170.000,-, 1 unit handphone Android merk Oppo jenis Reno4 warna Hitam, 1 unit Handphone Samsung merk B109E warna Putih, 1 buah Buku Tafsir Mimpi warna Kuning dan 3 lembar kertas Stekles (catatan angka togel yang telah keluar).
Dari informasi di lapangan, perbuatan judi ini telah meresahkan masyarakat Air Haji sebelumnya.
“Sekarang kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH.
(***)






