pemkab muba
KriminalitasPadang Pariaman

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Warga Padang Pariaman Ditangkap Polisi

461
×

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Warga Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengedar narkotika ditangkap polisi
Tersangka pengedar narkotika ditangkap polisi.

Padang Pariaman, Mjnews.id – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka Berinisial N (36) di sebuah rumah di Korong Punco Ruyuang, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa 18 Januari 2022 sore.
“Ia kami tangkap saat berada didalam rumahnya, dan dari tangannya kaki berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu 1 paket sedang dan 8 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan, SH,MH.
Selain itu, polisi juga menyita plastik pembungkus sabu dan handphone.
Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan itu kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan.
Dari informasi yang diterima itu, yang mana tersangka sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Lalu kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 1 buah dompet kain warna merah di bawah karpet ruang tamu rumah yang berisikan 1 (satu) paket menengah dan 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Dari nyanyian tersangka, barang bukti yang disita tersebut yang merupakan miliknya itu berasal dari inisial H (DPO).
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankam di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *