MJNews.id – Polres Purworejo
pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil ungkap operasi penyakit masyarakat (pekat) 2023 dan ungkap KRYD menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah di sisi selatan Alun-alun Purworejo, Senin (17/4/2023).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Purworejo, H. Agus Bastian, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Dandim 0708 Purworejo Letkol Yohanes Heru Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari 211 unit knalpot brong, serta 3.200 botol minuman keras (miras) terdiri dari jenis anggur dan arak. Pemusnahan knalpot brong ini ditandai dengan pemotongan secara simbolis oleh Kapolres Purworejo dan pelemparan botol miras ke arah alat berat yang disediakan oleh DPUPR Kabupaten Purworejo.
Bupati Purworejo, H.Agus Bastian mengatakan ini bentuk dari kepedulian dan keseriusan dalam rangka bagaimana masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berlebaran. Diantaranya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama penyakit-penyakit masyarakat dalam rangka untuk keamanan dan kenyamanan dalam berhari raya.
“Kami sangat senang sekali dan sangat mendukung dengan adanya operasi ini. Tentunya ini bentuk riil dari Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Purworejo dalam rangka menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Purworejo,” katanya.
Sementara Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengungkapkan kegilaan ini merupakan bentuk upaya nyata dari kinerja Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
“Harapannya tidak ada lagi kelompok masyarakat yang menggunakan minuman keras dan menggunakan knalpot brong yang menggangu masyarakat lainnya sehingga memicu terjadinya konflik komunal,” ujarnya.
Terkait dengan bahaya mercon, Kapolres menegaskan masyarakat jangan lagi membuat atau meledakkan mercon, karena hal itu bisa membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain.
Polres Purworejo berhasil mengamankan bahan pembuatan mercon seberat 13 kg dan mengamankan 13 tersangka pembuat mercon.ujar Kapolres.
“Kami sudah berkomitmen dengan seluruh stakeholder yang ada Kabupaten Purworejo akan melakukan penindakan tegas terhadap semua pihak yang melakukan upaya pembuatan maupun penjualan terhadap bahan peledak yang digunakan untuk mercon,” jelasnya.
“Jadi kami sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan terkait dengan petasan mercon. Kami juga berkomitmen untuk melakukan razia terkait minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah dengan nyaman,” pungkasnya.
(fix)






