AdvPadang Panjang

Penuhi Target Nasional, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang Capai 30 Persen

332
×

Penuhi Target Nasional, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang Capai 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang. (f/ist)

Mjnews.id – Target yang ditetapkan Kemendagri sebesar 30 persen dari Wajib KTP, pada Senin 23 Desember 2024, total aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang telah mencapai angka 13.768 aktivasi atau 30,58 persen.

Di Sumatera Barat, daerah yang telah mencapai target Nasional yakni Kota Padang dan Kota Padang Panjang.

Dalam hal ini, ada beberapa tiga item yang dilakukan, yakni melakukan aktivasi bagi ASN dan THL se Kota Padang Panjang, melakukan aktivasi bagi seluruh Perangkat RT dan Unsur Kelembagaan di Kelurahan dan Kecamatan, bekerjasama dengan Kelurahan memfasilitasi warga yang akan melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Rudy Suarman, AP mengatakan, beberapa bulan terakhir kami selalu melaksanakan kegiatan aktivasi ini dengan turun ke Kelurahan dan berbagai event yang ada di Kota Padang Panjang.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Padang Panjang. (f/ist)

“Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD terutama Camat dan Lurah yang telah bekerjasama dengan Dukcapil dalam meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini,” ucap Rudy Suarman.

Lanjut Rudy, kepada Kelurahan dengan cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital tertinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang akan memberikan reward dan piagam.

“Tahun depan kita akan tetap meningkatkan cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini dengan tetap bekerjasama dengan Kelurahan, sehingga kita tetap bisa memenuhi target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” harapnya sembari menjelaskan kami mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD, Red) ini di Kantor Lurah, Kantor Dinas Dukcapil dan Mal Pelayanan Publik.

Dijelaskan Rudy Suarman, Identitas Kependudukan Digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT