Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar dua rapat paripurna menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Kamis 27 Maret 2025.
Rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2024.
Rapat paripurna kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Padang tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekwan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran, didampingi Sekdako Andree H Algamar.
“Alhamdulillah, hari ini kita menggelar dua rapat paripurna. Tadi kita sudah mendengarkan penyampaian-penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang tahun 2024,” kata Muharlion.
Dikatakan Muharlion, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang menjadi catatan yang harus diperhatikan Pemko Padang.
“Tadi juga disampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Padang tahun 2024. Kita berharap, rekomendasi ini menjadi perhatian serius Wali Kota dan jajarannya,” tegas Muharlion.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran mengapresiasi DPRD Kota Padang atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024.












