AdvKota PadangParlemen

Gelar Dua Rapat Paripurna, DPRD Padang Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024

573
×

Gelar Dua Rapat Paripurna, DPRD Padang Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat menyerahkan dokumen pandangan akhir kepada pimpinan DPRD Kota Padang dan menyalami Wako Fadly Amran
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat menyerahkan dokumen pandangan akhir kepada pimpinan DPRD Kota Padang dan menyalami Wako Fadly Amran.

Fadly Amran menambahkan, rekomendasi tersebut menjadi bahan penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) ke depan.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan kami pelajari secara seksama. Ini merupakan masukan konstruktif yang sangat berarti bagi kami dalam menyempurnakan arah kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan Kota Padang di masa mendatang,” ujar Fadly.

ADVERTISEMENT

Fadly juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama tahun 2024.

Menurutnya, peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekdako Padang, Andree H Algamar bersama Forkopimda
Sekdako Padang, Andree H Algamar (kanan) bersama Forkopimda.

“Kita akan terus memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk itu, jelas Wako Fadly Amran, kepada setiap OPD agar lebih adaptif dan inovatif dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat.

Para Asisten Setdako Padang dan Protokoler DPRD Kota Padang
Para Asisten Setdako Padang dan Protokoler DPRD Kota Padang.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, para kepala OPD, Camat, Direktur Utama Rumah Sakit Daerah, Perumda Air Minum Kota Padang, Perumda Padang Sejahtera Mandiri, unsur Forkopimda dan para undangan lainnya.

(adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT