AdvKota BukittinggiParlemen

Wako Ramlan Nurmatias Hantarkan KUA PPAS APBD 2027 ke DPRD Kota Bukittinggi

45
Wali Kota Ramlan Nurmatias serahkan Hantaran KUA-PPAS APBD tahun 2027 kepada Ketua DPRD Bukittinggi
Wali Kota Ramlan Nurmatias serahkan Hantaran KUA-PPAS APBD tahun 2027 kepada Ketua DPRD Bukittinggi. (f/siti aisyah)

Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan hantaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, dalam rapat paripurna, Jumat 10 Juli 2026, di Gedung DPRD Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran adalah hal yang perlu disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Tujuannya adalah untuk penyamaan persepsi, persamaan tindak, keselarasan dan keserasian dalam menyalurkan aspirasi masyarakat antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

Harapannya adalah akan ada sinergitas dan keterpaduan dalam menyusun program dan kegiatan, penyediaan anggaran dan pelaksanaannya.

“Dalam ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah tersebut, menegaskan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara disusun berdasarkan RKPD. KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Untuk itu dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi akan menghantarkan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” jelas Syaiful Efendi.

Rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi tentang hantaran KUA-PPAS APBD tahun 2027. (f/siti aisyah)

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan Penyusunan KUA dan PPAS 2027 selaras dengan arah fiskal nasional bertema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat,” yang mendukung Asta Cita dalam RPJMN 2025-2029. Sejalan dengan itu, pembangunan Kota Bukittinggi mengusung tema “Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”, pertumbuhan yang tidak sekadar diukur dari angka, melainkan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Transformasi ini bergerak dari lima dimensi secara bersamaan dan saling menguatkan yaitu Dimensi Fiskal, Ekonomi, tata kelola, kewilayahan, sosial,” jelas Wako.

Selanjutnya, proyeksi keuangan daerah yang mendasari KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp568,41 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer Rp382,91 miliar.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias sampaikan Hantaran KUA-PPAS APBD tahun 2027. (f/siti aisyah)

“Komposisi ini menunjukkan kita masih mengandalkan dukungan Pemerintah Pusat, namun tidak mengurangi komitmen memperkuat kemandirian fiskal secara bertahap dan berkelanjutan,” ungkap Wako.

Sejalan dengan itu, belanja daerah 2027 direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, terdiri atas Belanja Operasi Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar. Belanja Operasi menjamin keberlangsungan pelayanan publik, sementara Belanja Modal mempercepat infrastruktur, fasilitas pendidikan-kesehatan, serta penataan kawasan perkotaan yang mendukung daya saing daerah.

Exit mobile version