AdvMalangParlemen

Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027

21
×

Begini Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Feri Andi Suseko serahkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027
Juru Bicara Feri Andi Suseko serahkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda APBD TA 2027. (f/humas)

Feri menambahkan, Pemkab Malang harus benar-benar berkomitmen untuk intensifikasi e-retribusi pasar dan parkir tidak berujung pada komersialisasi pelayanan publik yang membebankan masyarakat berpenghasilan rendah. Selanjutnya bagaimana mekanisme perlindungan tarif retribusi untuk pedagang pasar tradisional.

Mengingat Pendapatan Transfer Pusat sebesar 3 Triliun 468 Miliar 291 Juta 264 Ribu 658 Rupiah masih bersifat indikatif hingga diterimanya alokasi pagu definitif TKD, 5 fraksi mempertanyakan bagaimana langkah kontinjensi TAPD jika alokasi definitif ternyata lebih rendah dari proyeksi awal.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya 5 Fraksi mempertanyakan mengapa alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik Tahun Anggaran 2027 baru diproyeksikan mencapai 35,36%, belum memenuhi mandat UU HKPD sebesar 40%? Bagaimana roadmap penyesuaian belanja modal agar alokasi 41,10% pada tahun 2030 benar-benar terealisasi?

Proyek Alun-Alun Kepanjen sebesar 764 Miliar Rupiah dan Pasar Lawang sebesar 150 Miliar 105 Juta 200 Ribu Rupiah menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sejauh mana kajian Rasio Kemampuan Membayar Ketersediaan Layanan (RKMKL) yang dievaluasi Kemendagri dan Pemprov Jatim agar skema Availability Payment (AP) tidak menjadi beban hutang fiskal jangka panjang?

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027. (f/humas)

“Sejauh mana efektivitas anggaran pemeliharaan jalan kabupaten dalam mengatasi ketimpangan kualitas infrastruktur antara wilayah Malang Utara dan Malang Selatan (ruas Gondanglegi-Balekambang dan Kepanjen-Pagak)?” kata Feri.

Soal pembiayaan daerah, 5 fraksi mempertanyakan bagaimana teknis penetapan target deviden BUMD sebesar 42 Miliar 996 Juta 395 Ribu 195 Rupiah pada tahun 2027, naik 34,92% dibanding tahun 2026, sementara pengeluaran pembiayaan penyertaan modal justru dipangkas habis menjadi 0 Rupiah? Apakah peningkatan deviden ini realistis berdasarkan proyeksi laba bersih BUMD, ataukah sekedar penyesuaian kuantitatif untuk menutup defisit APBD?

Selama kurun waktu Tahun Anggaran 2024 hingga tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Malang telah merealisasikan pengucuran modal hingga 35 Miliar 800 Juta Rupiah. Sejauh mana tingkat pengembalian investasi (ROI) serta kontribusi riil dari masing-masing entitas (Perumda Tirta Kanjuruhan, Perumda Jasa Yasa, dan BPR Artha Kanjuruhan) terhadap peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan publik?

Laporan Realisasi Anggaran Audited Tahun Anggaran 2025 mencatat bahwa penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 29 Miliar 438 Juta 603 Ribu 509 Rupiah 95 Sen tercapai 97,51% dari target sebesar 30 Miliar 190 Juta 613 Ribu Rupiah. BUMD mana yang menjadi penyebab underperformance tersebut, dan langkah perbaikan hukum/manajemen apa yang dilakukan agar kegagalan serupa tidak terjadi saat target dividen dinaikkan secara drastis pada TA 2027?

5 fraksi juga mempertanyakan mengapa rincian target kontribusi dividen sebesar 42,99 Miliar pada Tahun Anggaran 2027 tidak diuraikan secara eksplisit per BUMD? Berapa porsi setoran dividen yang dibebankan kepada PT. Bank Jatim Tbk, Perumda Tirta Kanjuruhan, Perumda Jasa Yasa, BPR Artha Kanjuruhan, dan lembaga keuangan daerah lainnya?

“Dengan dihentikannya suntikan modal pada Tahun Anggaran 2027, bagaimana strategi BUMD yang mengemban fungsi pelayanan sosial, seperti Perumda Tirta Kanjuruhan yang harus melaksanakan perluasan akses air minum perdesaan, tanpa terganggu masalah likuiditas atau terpaksa menaikkan tarif layanan kepada masyarakat?” pungkas Feri.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT