BeritaLimapuluh KotaSumatera Barat

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ini Kasusnya

473
×

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Gugi Dolansyah
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Gugi Dolansyah. (f/ist)

Mjnews.id – Kejaksaan Negeri Payakumbuh geledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya Tanjung Pati KM 7 Kecamatan Harau, sekitar 4 jam.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang didampingi Kasi PIDSUS, Saut Berhad Damanik, Kasi Intel, Gugi Dolansyah dan Kasi Barang Bukti (BB) Hendrik Murbawan meninggalkan Kantor Dinas yang kini dipimpin Afri Efendi itu.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Tim dengan jumlah Penyidik sekitar 13 orang itu terlihat membawa berbagai jenis berkas atau dokumen, namun tidak diketahui dokumen apa yang dibawa oleh petugas yang menggunakan tiga unit mobil.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Intel, Gugi Dolansyah kepada kepada wartawan menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk Murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.

”Iya, kita melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah pengeledahan Nomor Print/314/R/3.12/Fd.1/03/2024 terkait penyidikan dalam rangka mengungkap tindak Pidana dalam dugaan Korupsi dalam pengadaan perlengkapan siswa SD dan SMP Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023,” kata Kasi Intel, Gugi Dolansyah didampingi Kasi PIDSUS, Saut Berhard Damanik dan Kasi Barang Bukti (BB) Hendrik Murbawan, Kamis 7 Maret 2024 siang.

Sementara terkait ruangan apa saja yang digeledah, Gugi menyebutkan bahwa ruangan yang terkait dengan pengumpulan data dan barang bukti, termasuk ruangan Kepala Dinas.

”Ruangan yang kita geledah terkait dengan pengumpulan data dan barang bukti, termasuk ruangan Kepala Dinas yang memang itu (ruangan Kepala Dinas) yang pertama kita tuju,” jelas Gugi.

Ia meminta agar Tim Penyidik diberi waktu untuk mengecek atau memeriksa ulang dengan banyaknya dokumen yang disita.

”Beri kami waktu untuk mengecek/memeriksa ulang dengan banyaknya dokumen yang disita, nantinya akan kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan media,” harapnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT