banner pemkab muba
BeritaLimapuluh KotaSumatera Barat

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ini Kasusnya

539
×

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Gugi Dolansyah
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Gugi Dolansyah. (f/ist)

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Saut Berhad Damanik menambahkan bahwa selain Dokumen, penyidik juga mengamankan seragam dan sepatu yang tak lagi lengkap, barang-barang tersebut diamankan dari bagian gudang.

”Selain dokumen kita juga ada mengambil atau menyita sisa dari pengadaan seragam sekolah untuk SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023, artinya dari pengadaan kemarin itu masih terdapat sisa,” sebut Saut.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan.

”Untuk kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota memang telah beberapa kali kami panggil untuk menjalani pemeriksaan,” tutup Saut.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Afri Efendi, mengakui beberapa ruang yang digeledah pihak penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh di antaranya sekretariat, bidang Dikdas dan aula bagian belakang.

“Memang ada penggeledahan oleh pihak penyidik kejaksaan,” ucapnya.

Dia mengakui menghormati proses hukum yang berjalan yang dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung terkait dengan pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2023. Dan memang ada dokumen yang dibawa oleh penyidik, jumlahnya kami tidak tahu sebab nanti akan disampaikannya,” kata Kadisdik.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600