BeritaKabupaten AsahanSumatera Utara

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

99
×

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

Sebarkan artikel ini
Rakor Penguatan Sinergi Antara Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Dengan Kemendagri, Bpkp Dan Pemerintah Daerah Di Wilayah I
Rakor Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah I. (f/pemkab asahan)

Mjnews.id – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Acara diadakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Lt. II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu 27 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pembukaan Rakor ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.

Di pembukaan Rakor tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara mengatakan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama.

Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD”, ungkap Hasanuddin pasca menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk aspek pengadaan barang dan jasa, Hasanuddin mengatakan, akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga.

“Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota,” terang Hassanudin.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT