Mjnews.id – Warga RT 8 Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur, terima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp25 juta dari Baznas Sumatera Barat ditambah Rp2,5 juta dari CSR Bank Nagari.
Bantuan itu diserahkan Wakil Gubernur Audy Joinaldy, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Winarno, Kamis 28 Maret 2024.
Bantuan ini diterima Yenti Nova didampingi orang tua perempuan dan anak perempuannya. Mereka bertiga tinggal di rumah tersebut.
Usai menyerahkan bantuan, Wagub Audy berpesan agar uang ini digunakan untuk perbaiki rumahnya. Ia juga berpesan kepada anak Yenti agar sekolah dengan rajin kalau bisa lanjut sampai kuliah.
“Pergunakanlah uang ini dengan sebaik-baiknya, perbaiki rumah. Jangan lupa anaknya suruh sekolah yang rajin. Kalau bisa sampai kuliah nantinya, sehingga dewasa nanti bisa membantu orang tua,” pesannya.
Sementara itu, Pj. Sekdako Winarno juga berpesan kepada Yenti agar menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa semua bantuan ini untuk perbaikan rumah sehingga rumahnya layak untuk ditinggali.
Kepada rombongan, Yenti menyebutkan, ia sudah tinggal selama enam tahun di rumah ini bersama anak dan orang tua perempuannya. Ia bekerja sebagai pengasuh anak di rumah orang, guna membiayai sekolah anak dan kebutuhan ibunya.
Yenti juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan ini.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih banyak Pak Wagub. Kami akan gunakan uang ini untuk perbaiki rumah kami,” kata Yenti.
Rombongan tidak hanya memberikan bantuan uang, namun ada tambahan lain seperti parcel, makanan, susu dan pabukoan.
Tampak hadir Staf Ahli, Dra. Maini, Kadis Perkim LH, Alvisena, M.T, pimpinan Bank Nagari dan lainnya.
(arb)