BeritaKepulauan Riau

Mutasi dari Kepri, Rudi Margono jadi Kajati Daerah Khusus Jakarta

78
×

Mutasi dari Kepri, Rudi Margono jadi Kajati Daerah Khusus Jakarta

Sebarkan artikel ini
Rudi Margono
Rudi Margono. (f/ist)

Mjnews.id – Rudi Margono akan dilantik menjadi Kajati Daerah Khusus Jakarta pada Kamis 4 April 2024 yang akan digelar di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepualauan Riau (Kepri) menyampaikan bahwa pada pelantikan pada Kamis 4 April 2024 mendatang, ada beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang akan dilantik yang terdiri dari 5 Kajati

“Salah satunya Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri menjadi Kajati DKI Jakarta, sementara Kajati Kepri yang baru diamanahkan oleh Jaksa Agung RI kepada Teguh Subroto, yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah,“ ujar Denny.

Lanjut Kasi Penkum, para pejabat yang akan dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin.

“Mutasi diharakan dapat menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,“ imbuh Denny.

(isb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT