BeritaKabupaten DharmasrayaKriminalitas

Tiga Warga Pulau Punjung Diringkus atas Dugaan Kasus Pengedaran Narkotika

13
×

Tiga Warga Pulau Punjung Diringkus atas Dugaan Kasus Pengedaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Sabu-Sabu
Barang bukti sabu-sabu. (f/humas)

Mjnews.id – Tim Satuan Narkotika Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, berhasil tangkap tiga warga Pulau Punjung yang diduga menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu.

Ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai (LO), (B), dan (H), ditangkap pada lokasi yang berbeda di kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pelaku pertama, (LO), berusia 31 tahun dan merupakan mantan pelajar/mahasiswa, ditangkap pada Sabtu, 27 April 2024, pukul 17.30 WIB, di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Sungai Dareh, Pulau Punjung.

Petugas berhasil menyita satu kotak rokok merk LEVEL yang berisi 10 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis Shabu, serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam.

Pelaku kedua, (B), seorang Melayu Wiraswasta berusia 29 tahun, ditangkap pada waktu yang sama di Jorong Ampang Kamang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu 27 April 2024, pukul 19.00 WIB.

Dari (B), petugas menyita satu dompet warna hitam yang berisi 4 paket plastik klip bening yang diduga narkotika gol 1 jenis Shabu, serta satu buah sendok Sabu-sabu yang terbuat dari pipet.

Sementara itu, pelaku ketiga, (H), seorang Eks pelajar berusia 26 tahun, ditangkap di Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu 27 April 2024, pukul 20.00 WIB.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT