Dalam rapat tersebut, OPD diminta untuk proaktif, profesional, akuntabel, dan inovatif dalam merealisasikan target peningkatan pendapatan melalui retribusi daerah.
Beberapa rekomendasi yang diusulkan antara lain adalah peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur pemungut, peningkatan sarana dan prasarana serta perangkat teknologi informasi yang mendukung proses bisnis pemungutan, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan melalui dialog berkelanjutan.
Evaluasi pemungutan retribusi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pemungutan, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Hal ini diharapkan akan membantu optimalisasi retribusi sebagai sumber pendapatan daerah dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam mengakhiri rapat evaluasi ini, para peserta didorong untuk lebih aktif berkontribusi dengan membayar pajak dan retribusi, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan negara.
Semboyan “Ayo bayar pajak dan retribusi untuk negeri” diharapkan menjadi semangat bersama untuk memajukan daerah ini.
(jef)











