BeritaJawa TengahKriminalitas

Satreskrim Polres Purworejo Amankan Tiga Petani Terduga Pencuri Kambing

2143
×

Satreskrim Polres Purworejo Amankan Tiga Petani Terduga Pencuri Kambing

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Purworejo Amankan Tiga Petani Terduga Pencuri Kambing
Satreskrim Polres Purworejo Amankan Tiga Petani Terduga Pencuri Kambing. (f/humas)

Ketiga pelaku yang bekerja sebagai petani, dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Boim bertugas menuntun kambing dari kandang ke mobil, Sarwono bertugas mengambil kambing dari kandang dengan cara membekam mulut kambing dan Amran bertugas sebagai driver mobil.

“Pelaku menyewa atau rental mobil untuk jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa, kemudian malam harinya kelompok pelaku tersabut melakukan aksi pencurian ternak kambing,” jelas Kapolres Purworejo.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyidikan ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda yakni Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan-Butuh, Desa Wanurejo-Kemiri, Desa Kalimeneng-Kemiri, Desa Kroyo-Kemiri, Desa Samping-Kemiri, Desa Wonosuko-Kemiri, Desa Kedungpomahan-Kemiri, Desa Clapar Kidul-Kemiri, Desa Rowobayen-Kemiri, Desa Pekem-Gebang dan Daerah Mirit Kebumen.

Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang dan untuk berfoya-foya.

Patugas juga mengamankan beberapa bukti antara lain satu unit mobil merek Daihatsu Xenia Nopol AA-1663-DL warna putih, satu unit mobil merek Toyota Avanza Nopol : AA-1768-SL warna abu-abu, satu buah terpal dan uang tunai Rp.700.000,-.

Akibat dari tindakan kriminalnya pelaku dipersangkakan atas tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke 1, 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

(fix)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT