BeritaMalangParlemen

DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

854
×

DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Sudjono paparkan pandangan di saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang
Sudjono paparkan pandangan di saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang. (f/ist)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Malang mengadakan Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam rapat ini, Ir. Sudjono, MP, juru bicara perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Malang, menyampaikan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna tanggal 8 Mei 2024. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, laporan pertanggungjawaban ini adalah kewajiban konstitusional yang harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ini juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama,” kata Sudjono.

Dalam rapat tersebut, Sudjono menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai 97,19 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi belanja mencapai 91,46 persen, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 275 miliar rupiah.

“Kami mengapresiasi upaya Bupati dan perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama dari sektor Pajak Daerah dan Pendapatan Sah lainnya. Kami mendorong Bupati untuk terus memacu kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demi merealisasikan program-program pembangunan yang telah dicanangkan,” lanjut Sudjono.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang juga menyampaikan beberapa pandangan dan rekomendasi.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti rendahnya realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 28,94 persen dari target. Fraksi ini merekomendasikan evaluasi serius terhadap target yang ditetapkan dan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pencapaian target tersebut.

Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam menyelesaikan masalah kemiskinan, stunting, pengangguran, dan pelayanan kesehatan serta pendidikan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT