Mjnews.id – Kegiatan praktek Pungutan Liar (Pungli) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah diduga masih merajalela di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Way Huwi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia, Medi Mulia, yang juga merupakan mantan narapidana Rutan Way Huwi, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Way Halim Kota Bandar Lampung.
Menurut Medi Mulia, pungutan liar tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari biaya kunci kamar hingga biaya penggunaan ponsel.
Ia mengaku melihat dan merasakan langsung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Rutan kepada para tahanan.
‘Pertama untuk kamar kami di blok.B.118 itu dikenakan biaya kunci, uang angin Rp.270.000,- per minggu, terus Rp. 60ribu uang kebersihan, air Rp70 ribu kemudian juga ada kamar hidup yaitu dikamar ini bisa megang HP,” kata Medi pada awak media, Rabu 15 Mei 2024.
“Biaya untuk uang HP per minggu dikenakan Rp18 juta per kamar, jadi rinciannya kalau per bulan bisa lebih,” sambungnya.
Medi juga menambahkan situasinya membuatnya tidak bisa berbuat banyak sebagai narapidana, dan hanya bisa menundukkan kepala melihat kegiatan pungli berlangsung di depan matanya.
Lebih lanjut, Medi mengungkapkan kejadian yang lebih mengkhawatirkan, yaitu masuknya narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Way Hui dengan membayar uang sebesar Rp70 juta.
“Saya bisa mempertanggungjawabkan semua perkataan saya ini, terkait pungli yang ada di dalam rutan dan Lapas. Kok bisa narkoba bisa masuk Lapas,” ucap Medi.
Dalam menghadapi kondisi ini, Medi berencana untuk membuat laporan kepada DPP Aliansi Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan pungli yang luar biasa di dalam Lapas.
Ia juga menuntut agar Kepala Rutan dan Kepala KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung serta Kepala Lapas dan Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diperiksa dan diberi sanksi jika terbukti terlibat.
“Kami berjanji akan membongkar semuanya sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Ketika berita diterbitkan, pihak kepala atau pihak terkait Rutan Kelas I Bandar Lampung Way Huwi belum bisa dikonfirmasi tentang dugaan pungli yang ada dirutan tersebut.
(*)