MJNEWS.ID – Di tengah kebanggaan seluruh masyarakat Aceh atas prestasi nasional yang diraih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Salmawati, SE., MM., atau yang akrab disapa Bunda Salma, warga Aceh Timur terdampak korban banjir justru terguncang dengan pengalaman mengerikan oleh oknum perangkat desa.
Bunda Salma sebelumnya menerima penghargaan bergengsi AMKI Kartini Award 2026 dalam kategori Penggerak Perempuan dan Pembangunan Kesejahteraan Keluarga pada acara yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2026).
Penghargaan tersebut menjadi simbol pengakuan atas dedikasinya dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga di Aceh.
Namun, euforia tersebut seakan ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan bagi korban banjir di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Dana bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seharusnya menjadi penopang bagi masyarakat terdampak banjir. Ironisnya, bantuan tersebut justru diduga dijadikan ladang pungli oleh oknum perangkat desa.
Warga mengaku dimintai uang hingga Rp3 juta setelah mencairkan dana bantuan di Kantor Pos. Dugaan praktik ini dilakukan secara sistematis dan terang-terangan.
“Setelah saya mengambil uang Rp8 juta, ada oknum perangkat desa yang sudah menunggu di dalam mobil di area parkir. Saya dipanggil, lalu diminta menyerahkan sejumlah uang. Karena merasa tertekan, saya terpaksa memberikannya,” ungkap salah seorang warga dengan identitas dirahasiakan demi keamanan.
Berdasarkan keterangan warga, oknum perangkat desa diduga telah bersiaga di lokasi pencairan dana. Begitu korban menerima bantuan, mereka langsung diarahkan menuju kendaraan yang telah menunggu.
Praktik semacam ini menimbulkan dugaan adanya pola terorganisir untuk memotong bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Korban lain berinisial B juga mengaku mengalami hal serupa. Ia diminta menyerahkan Rp3 juta. Namun, keluarganya menolak keras permintaan tersebut.
“Sempat terjadi tawar-menawar, dari Rp3 juta menjadi Rp1 juta. Tapi orang tua saya menolak tegas. Akhirnya uang itu dikembalikan. Kami sangat terpukul. Kami korban bencana, bukan objek pemerasan,” cetusnya.
Redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Desa Peunaron Baru, Samsul Rizal, melalui pesan singkat maupun sambungan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun bantahan atas tudingan tersebut.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa praktik pungli tersebut memang benar terjadi.












