Mjnews.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DKI Jakarta menyoroti maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) tarif karcis parkir kendaraan roda empat di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Ketua DPD AKPERSI DKI Jakarta Ali Amran, paktik pungli di kawasan Pasar induk Kramat Jati tersebut, telah membebani para sopir truk pengangkut bahan pangan.
“Pungutan yang terjadi di lapangan sudah sangat memberatkan. Sopir harus membayar karcis resmi, lalu muncul pungutan lain yang tidak jelas aliran dananya kemana ini patut diduga sebagai pungli,” kata Ali Amran di Jakarta pada Senin 29 Desember 2025.
Amran mengatakan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) membuka ruang praktik pungli yang terus berulang meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Baca Juga: Pungli Parkir Marak di Pasar Induk Kramat Jati, PD Pasar Jaya Sebut Sulit Dikendalikan
“Kami mendorong aparat penegak hukum dan pengelola pasar untuk melakukan evaluasi total dan penindakan tegas. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus membebani para sopir,” tegas Ketua DPD AKPERSI DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, salah satu sopir truk pengangkut buah buahan yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengaku secara gamblang pada saat masuk ke kawasan Pasar Induk Kramat Jati harus mengeluarkan biaya besar hingga proses bongkar muat selesai.
“Masuk karcis yang resmi perjam Rp5000 masuk lagi Rp5000, bongkar muat Rp10.000, sampai Rp20000, kira habis Rp50000,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 29 Desember 2025.
“Enggak seperti dulu kalau dulu itu kan parkirnya perjam murah juga, kalau sekarang karcis hilang bayar Rp150.000 saya sih merasa keberatan,” sambungnya.
Disampaikannya, pungutan di lapangan kerap terjadi, tanpa disertai kejelasan peraturan dan dasar hukum maupun tarif resmi.












