BeritaKepulauan Riau

Wakil Jaksa Agung dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kunjungi Kejati Kepri, Ini Tujuannya

382
×

Wakil Jaksa Agung dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kunjungi Kejati Kepri, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Jaksa Agung Teguh Subroto Kunjungi Kejati Kepri
Wakil Jaksa Agung Teguh Subroto Kunjungi Kejati Kepri. (f/humas)

Mjnews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Teguh Subroto, SH., MH., didampingi Wakil Kajati Rini Hartatie, MH., beserta jajaran Kejaksaan menerima kunjungan kerja (Kunker) Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, SH., MH., didampingi Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto, SH., MH., Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Muhammad Ali Akbar, SH., MH., beserta rombongan sebagai Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di Kantor Kejati Kepri, Selasa 21 Mei 2024.

Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan Kunker Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH., MH., bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk dilakukan penilaian akselerasi proyek percontohan (pilot project) pembangunan Zona Integritas, perlu dilakukan asistensi oleh Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kunker ini diikuti oleh Kajati Kepri, Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari, Kacabjari, serta pejabat Eselon IV dan V, serta diikuti secara daring oleh seluruh satker Kejaksaan se-wilayah hukum Kejati Kepri di aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri.

Adapun Kejati Kepri mengusulkan beberapa satker untuk mengikuti seleksi mendapatkan predikat WBK/WBBM pada wilayah hukum Kejati Kepri, diantaranya Kejari Batam, Kejari Karimun, Kejari Bintan, Kejari Lingga diusulkan untuk memperoleh predikat WBK sementara Kejari Tanjungpinang yang sebelumnya sudah memperoleh predikat WBK diusulkan kembali untuk memperoleh predikat WBBM.

Sunarta menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran Pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).

“Dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, sehingga mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberi manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” katanya.

Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan Kejagung merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT