BeritaBlitar

Karaoke Jojoo di Pasar Legi Kota Blitar Resmi Ditutup

677
×

Karaoke Jojoo di Pasar Legi Kota Blitar Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 02 at 22.57.33 1
Rapat Koordinasi penutupan Jojoo Family Karaoke & Food Court

Mjnews.id – Setelah berlarut-larut menjadi perdebatan, akhirnya Jojoo Family Karaoke & Food Court resmi ditutup. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.

Rapat yang diadakan di Ruang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar, Jl. Mastrip No. 83, merupakan upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Blitar, dengan keputusan bersama yaitu penutupan tempat hiburan yang terletak di area Pasar Legi Kota Blitar, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan perwakilan masyarakat setempat. Di antaranya, Ronny Yoza Pasal Bessy, S.S.MM, Kepala Satuan Pol.PP Kota Blitar; Drs. Hakim Sisworo, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar; Toto Robandiyo, S.Sos M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BakesbangPol) Kota Blitar; Nanang Purwoko, SE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kota Blitar; serta Ircharnni, Camat Sukorejo Kota Blitar.

Selain itu, hadir pula Imam Subechi, Kepala Polsek Sukorejo Kota Blitar; Kapten Inf M. Achiyack, Komandan Koramil 0808/01 Sukorejo Kota Blitar; Mastur Hudi, S.Sos, Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Sukorejo Kota Blitar; Purwanato, Ketua RW Utara Pasar Legi; Aries Dwi Rahayu, Ketua RW Selatan Pasar Legi; Heru Sugeng Priyanto, Pimpinan Jojoo Family Karaoke & Food Court; dan Triman, Ketua Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas). Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara yang baik.

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas situasi terkait penutupan Jojoo Family Karaoke & Food Court, yang telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Kota Blitar. Dalam diskusi yang berlangsung, terdapat berbagai pandangan dan masukan dari pihak-pihak yang hadir, terutama mengenai dampak sosial dan ekonomi yang mungkin ditimbulkan akibat penutupan tersebut.

Penutupan ini disambut gembira oleh warga sekitar yang selama ini mengeluhkan keberadaan tempat hiburan tersebut. Namun, di sisi lain, penutupan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pekerja Jojoo yang kini harus kehilangan mata pencaharian.

“Kami lega akhirnya karaoke itu ditutup,” ujar Triman, Ketua Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas). “Selama ini banyak sekali keluhan dari warga mengenai suara bising dan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.”

Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, disepakati bahwa operasional Jojoo Family Karaoke & Food Court tetap akan ditutup. Keputusan ini sejalan dengan permintaan atau masukan dari Komisi 2 DPRD Kota Blitar, yang menyarankan penutupan hingga tercapai kesepakatan lebih lanjut antara kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu Jojoo Family Karaoke & Food Court dan Paguyuban Pemuda Sukorejo (Padas). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa segala permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana, serta tidak merugikan pihak manapun.

Keputusan ini juga didasarkan pada surat dari Kepala Disperindag Kota Blitar nomor 510/339/410.117.2/2024 tertanggal 26 Juli 2024, yang berisi permohonan bantuan terkait kegiatan operasional Jojoo Family Karaoke & Food Court. Dalam surat tersebut, Disperindag mengemukakan adanya beberapa keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh keberadaan tempat hiburan tersebut.

Dengan adanya keputusan penutupan ini, diharapkan bahwa Jojoo Family Karaoke & Food Court dapat melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan bahwa operasionalnya tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Rapat koordinasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah Kota Blitar dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan suasana yang kondusif di Kota Blitar, serta mencegah terjadinya konflik di kemudian hari. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT