BeritaKabupaten Solok

Anggota DPRD Kabupaten Solok Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Daftarnya

28
×

Anggota DPRD Kabupaten Solok Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Solok Terpilih Periode 2024-2029
Anggota DPRD Kabupaten Solok Terpilih Periode 2024-2029. (f/pemkab)

Mjnews.id – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih pada Pemilu 2024 dilantik dan mengucapkan sumpah/janji untuk periode 2024 – 2029, dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019 – 2034, Dodi Hendra, Selasa 13 Agustus 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat.

35 anggota DPRD tersebut berhasil terpilih dari 4 daerah pemilihan (Dapil) atau di 14 kecamatan dan 74 nagari di Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Rapat itu dihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, SH, M. Kn, Ketua KPU Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.

Hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko, Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Kurnia Jon Firman Pandu , Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas , Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok, dan Tamu Undangan lainnya.

Pimpinan rapat ucapan selamat kepada semua partai politik peserta Pemilu atas segala keberhasilan yang dicapai dalam pesta demokrasi ini, sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok yang terpilih untuk periode 2024 – 2029.

Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD sementara oleh Sekwan Zaitul Ikhlas, selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan sementara Ivoni Munir dan Armen Pelani.

Pengambilan sumpah yang bertugas memimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn untuk Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029

Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinam DPRD terdahulu karena telah memimpin DPRD Kabupaten Solok ini dengan sangat baik.

Pimpinan DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.

Semoga anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT