BeritaMusi Banyuasin

Kapolres Muba beserta Kapolsek Keluang Tinjau Pembongkaran Mandiri 5 Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli

240
×

Kapolres Muba beserta Kapolsek Keluang Tinjau Pembongkaran Mandiri 5 Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli

Sebarkan artikel ini
Kapolres Muba beserta Kapolsek Keluang Tinjau Pembongkaran Mandiri 5 Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli
Kapolres Muba beserta Kapolsek Keluang Tinjau Pembongkaran Mandiri 5 Sumur Minyak Ilegal di PT Hindoli. (f/humas)

Mjnews.id – Sebanyak 5 sumur minyak ilegal di lokasi PT. Hindoli Cargill wilkum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba) secara sukarela dibongkar mandiri oleh para pemilik pada Selasa 15 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho yang didampingi Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata langsung menyaksikan pembongkaran mandiri sumur minyak ilegal oleh pemiliknya dengan suka rela.

Giat pembongkaran mandiri ini tentunya atas pendekatan secara persuasif oleh pihak Polsek Keluang terhadap para pemilik sumur minyak ilegal.

“Kurang lebih siang ini ada 31 sumur minyak ilegal yang sudah dibongkar oleh pemiliknya secara sukarela. Dan kemarin tim subsatgas juga sudah menutup 71 sumur minyak ilegal di Parung, Kecamatan Sungai Lilin,” kata AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Lanjut Kapolres, dalam penutupan dan pembongkaran sumur ilegal drilling tersebut kami dibantu oleh tenaga para pekerja ilegal drilling tersebut tentunya dengan kematian.

“Alhamdulillah, setelah sebelumnya kami sudah berikan imbauan serta pengertian bahwa kegiatan Ilegal Drilling atau Ilegal refinery tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang banyak serta merusak lingkungan, dan merekapun bisa menyadarinya, maka hari ini kita bisa menyaksikan langsung giat bongkar mandiri ini,” terang Kapolres Muba.

(Mira)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT