BeritaBlitar

Rido Handoko Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Blitar untuk Keempat Kalinya

542
×

Rido Handoko Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Blitar untuk Keempat Kalinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0083

Mjnews.id – Rido Handoko, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar, kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Blitar untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung pada Jumat (23/8/2024) di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

Pelantikan Rido Handoko ini merupakan keempat kalinya dia dipercaya oleh masyarakat Kota Blitar, mengingat keberhasilannya dalam menjalankan amanah rakyat selama ini. Mantan guru STM di Kota Blitar ini terpilih kembali melalui pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam wawancara dengan media setelah pelantikannya, Rido menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kota Blitar atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk terus mengabdi sebagai wakil rakyat. Menurutnya, peran ini adalah panggilan pengabdian yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Rido menegaskan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi, memperjuangkan, dan melaksanakan harapan-harapan masyarakat. Ia juga menyoroti peran penting anggota DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan anggaran, serta kontrol terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah.

“Tugas ini melekat pada kita, selain memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” ujar Rido.

Rido memulai karirnya sebagai guru di salah satu STM di Kota Blitar selama 13 tahun. Pada tahun 2009, melalui pemilu, ia terpilih pertama kali sebagai anggota DPRD Kota Blitar. Sejak saat itu, ia terus terpilih kembali dalam pemilu-pemilu berikutnya pada tahun 2014, 2019, dan 2024 dari daerah pemilihan Kecamatan Sananwetan. Sebelum menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar, Rido pernah menjabat sebagai sekretaris di partai tersebut.

Selama menjadi anggota DPRD Kota Blitar, Rido telah memegang berbagai posisi penting, termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar), anggota Badan Musyawarah (Bamus), Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia juga pernah menjadi anggota Komisi 3, sekretaris Komisi 3, dan Wakil Ketua Komisi 3 di berbagai periode serta beberapa kali terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Blitar.

Rido telah berkontribusi melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti program bedah rumah, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase di Kota Blitar. “Kami berharap warga Kota Blitar semakin makmur dan maju ke depannya,” tutup Rido. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT