BeritaMusi Banyuasin

Antisipasi Karhutbunlah, Sekda Muba Imbau Perusahaan Lebih Proaktif Jaga Konsesi

87
×

Antisipasi Karhutbunlah, Sekda Muba Imbau Perusahaan Lebih Proaktif Jaga Konsesi

Sebarkan artikel ini
Rakor pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan, sekaligus antisipasi kebakaran hutan, kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di Kabupaten Muba
Rakor pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan, sekaligus antisipasi kebakaran hutan, kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di Kabupaten Muba. (f/pemkab)

Mjnews.id – Masih musim kemarau, Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi minta kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba untuk terus mewaspadai setiap celah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan, kebun dan Lahan (Karhutbunlah).

Hal tersebut diungkapkannya melalui Sekda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H Apriyadi Mahmud saat memimpin rapat koordinasi tentang pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan dan dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan, kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di Kabupaten Muba, Rabu 4 September 2024, yang berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate.

“Dalam kondisi cuaca yang panas dan musim kemarau seperti sekarang ini, Kami minta perusahaan untuk lebih proaktif lagi menjaga konsesi, jangan sampai ada kelalaian sehingga menyebabkan konsesi yang dikelola tersebut terbakar. Dan kepada perusahaan terdekat juga tolong bantu sehingga kebakaran tersebut tidak meluas,”ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Muba H Apriyadi juga minta perusahaan melakukan penyesuaian IUP atas pemenuhan kewajiban, baik dalam hal kepemilikan hak Guna usaha (HGU) atau penyesuaian hal-hal yang lain. Selain itu, ia juga menekankan terkait dengan kewajiban FPKM 20%.

“Kami juga yakin kalau 20% ini bisa dijalankan oleh perusahaan, Insya Allah Kabupaten Muba ini terutama rakyat Muba yang berada di ring 1 perkebunan ini akan merasakan hasilnya sepanjang memang konsep ekonomi produktif itu dijalankan dengan baik,”tandasnya.

Ungkapan senada, Kadis Perkebunan Kabupaten Muba Akhmad Toyibir SSTP MM menjelaskan Pemenuhan kewajiban oleh perusahaan perkebunan, baik dalam hal kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU), pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), hingga kesiapsiagaan dalam pengendalian kebakaran lahan, merupakan hal yang sangat krusial.

Dijelaskannya, Upaya pemerintah daerah melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi adalah bagian dari langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami berharap dengan pemantauan yang lebih intensif serta komitmen dari seluruh pihak terkait, tantangan yang ada dapat diatasi dengan baik dan tujuan bersama untuk membangun industri perkebunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dapat tercapai,”ucapnya.

Secara Virtual, Direktur Pengolahan dan Pemasaran hasil perkebunan Direktorat Jenderal perkebunan diwakili ketua tim kerja pembinaan usaha perkebunan Doris Monica Sari Turnip, STP., MSI mengatakan bahwa Dirjen Perkebunan tentunya sangat berharap kita bersama sama memperbaiki pemenuhan kewajiban perusahaan yang lebih baik dan ini akan menjadi gambaran tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik di Indonesia khususnya di kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel diwakili Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Herlan Kagumi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan dalam mencegah terjadinya Karhutbunlah.

Acara ini juga dihadiri oleh kepala OPD, para Camat dan perusahaan yang ada di lingkungan Kabupaten Muba.

(Mira)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600