BeritaParlemenSumatera Barat

Kajati Yuni Daru Winarsih Silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumbar Sementara

178
×

Kajati Yuni Daru Winarsih Silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumbar Sementara

Sebarkan artikel ini
Kajati Yuni Daru Winarsih Silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumbar Sementara
Kajati Yuni Daru Winarsih Silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumbar Sementara, Irsyad Safar. (f/humas)

Mjnews.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar lembaga, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Yuni Daru Winarsih, melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar, pada Kamis 12 September 2024.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Ketua sementara DPRD Sumatera Barat dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Nanda Satria dari Fraksi Nasdem, Zulkenedi Said dan Muhammad Iqra Chissa Putra dari Fraksi Golkar, serta Ferry Mulyadi dari Fraksi Gerindra dan Muzli M Nur dari Fraksi PAN. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah di Sumatera Barat.

Yuni Daru Winarsih menyampaikan bahwa silaturahmi ini adalah upaya untuk menjalin hubungan yang lebih baik antara Kejaksaan Tinggi Sumbar dan DPRD Sumatera Barat.

“Pertemuan ini untuk membangun sinergi yang kuat dengan Pak Irsyad Safar sebagai Ketua sementara DPRD Sumbar. Kami berharap dapat saling mendukung dalam penegakan hukum di Sumbar ke depan,” ujar Yuni.

Ketua sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sumbar siap berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

“Kami siap berkoordinasi dan mendukung tugas Kejaksaan untuk bersama-sama memajukan Sumatera Barat,” ungkap Irsyad.

Irsyad Safar juga menyatakan bahwa setelah pimpinan DPRD yang definitif terbentuk, pihaknya akan melakukan kunjungan balasan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk terus mempererat hubungan kelembagaan.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT