Mjnews.id – Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024 – 2029 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa 17 September 2024.
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 Ivoni Munir, S.Farm. A.pt mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
“Kami berharap semoga Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ivoni.
Sementara Sekretaris Daerah Medison, mengatakan permohonan maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan dan agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Selamat kepada Bapak Ivoni Munir selaku Ketua DPRD Kab Solok dan bapak Armen Plani selaku Wakil Ketua DPRD Kab Solok periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang definitif masa jabatan 2024-2029.
“Maka dari itu diharapkan Bapak Pimpinan DPRD dapat menjadikan momen ini untuk bergerak memajukan Kab Solok, menyelesaikan pembangunan serta peran penting lainnya guna kelancaran aktivitas kita dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok,” kata Medison.
Pimpinan Daerah (Bupati Solok) berpesan kepada Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD untuk tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kab Solok ke arah yang lebih baik.
‘Kami mewakili Bupati Solok menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Kab solok guna menjalankan amanah dari masyarakat Semoga pengucapan sumpah janji ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.
(sis)












