pemkab muba
BeritaSumatera Barat

5 Tahun Terakhir, Pemprov Sumbar Salurkan Rp 112,56 M untuk Rumah Ibadah dan BPJS Gratis bagi Garin

51
×

5 Tahun Terakhir, Pemprov Sumbar Salurkan Rp 112,56 M untuk Rumah Ibadah dan BPJS Gratis bagi Garin

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi serahkan bantuan hibah untuk rumah ibdah dari Pemprov Sumbar
Gubernur Mahyeldi serahkan bantuan hibah untuk rumah ibdah dari Pemprov Sumbar. (f/dok. pemprov)

Meski demikian, ia menegaskan bantuan hibah untuk pembangunan masjid/musala yang sama tidak bisa dilakokasikan Pemprov Sumbar setiap tahun, masjid/musalla yang telah menerima bantuan tahun ini, tidak bisa kembali menerima pada tahun berikutnya, mesti ada jeda waktunya. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang pemberian bantuan hibah.

Sebelum pemberian bantuan, tim teknis akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan berdasarkan usulan yang masuk. masjid/musalla lain yang belum tersentuh bantuan akan menjadi prioritas dalam pendistrubusian bantuan.

ADVERTISEMENT

“Besarnya nilai bantuan yang kita alokasikan adalah Rp 50 juta untuk masjid dan Rp 20 juta untuk musalla. Bantuan tersebut dapat digunakan pengurus masjid/musalla untuk menunjang pembangunan sarana ibadah yang telah ada,” terang Al Amin.

Bantuan pembangunan rumah ibadah tidak hanya diperuntukkan bagi umat islam, tapi juga diberikan kepada umat Kristiani yang ingin membangun gereja. Total objek alokasinya, memang tidak sebanyak masjid/musalla sebab yang menjadi dasar dari pengucurannya adalah permohonan yang disampaikan.

BPJS Kesehatan untuk Garin

Selain fokus terhadap sarana dan prasarana, Gubernur Mahyeldi juga memikirkan para garin masjid yang dengan ikhlas tinggal di masjid dan menghabiskan waktunya untuk mengurus dan merawat masjid. Bagi para garin ini khususnya garin masjid nagari, Pemprov Sumbar mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar melalui dana APBD. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini kesehatan para garin menjadi lebih terjamin dan bila mengalami sakit dapat segera berobat ke rumah sakit tanpa perlu memikirkan biayanya.

“Kita akan daftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS Kesehatan mulai Tahun 2025 yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar,” terang Al Amin.

Ke depan, pihaknya berharap kebijakan yang sama juga bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumbar sehingga kesehatan garin di seluruh masjid/musalla dapat lebih terjamin.

Di samping itu, Pemprov Sumbar memberikan pelatihan bagi para mubalig untuk peningkatan kapasitasnya. Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dengan memanfaatkan anggaran dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumbar. Pesertanya diutamakan para Mubalig di masjid-masjid nagari.

Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga melakukan penyeragaman pola pembelajaran bagi para murid TPQ/TPA. Selama ini pola pembelajaran antara masjid/musalla yang satu dengan yang lainnya berbeda, dikhawatirkan itu akan membingungkan para murid. Selain itu, pihaknya juga akan mengalokasikan Bantuan Operasional untuk TPQ/TPA (BOT), skemanya hamper sama seperti pemanfaatan dana BOS pada sekolah umum.

“Diharapkan dengan adanya penyeragaman model pembelajaran dan bantuan BOT ini, dapat menumbuhkan semangat anak-anak untuk belajar mengaji,” harap Al Amin.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT