Mjnews.id – Tahapan Pilkada saat ini memasuki masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar Deklarasi Pilkada Damai dan Kampung Pengawasan Partisipatif pada hari Selasa 8 Oktober 2024, yang diadakan di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Kadafi, kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Subandiyono dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Alde Rado.
Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Dharmasraya Maradis,dan unsur Forkopinda dan Partai Politik yang ada di kabupaten Dharharmasraya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, melalui Alde Rado, yang dihubungi awak media mengatakan, pada hari ini kami dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya melakukan kegiatan Deklarasi Pilkada Damai dan Kampung Pengawasan Partisipatif, dalam tahapan dan masa kampanye Pilkada di Kabupaten Dharmasraya.
Deklarasi ini untuk mewujudkan Pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, mewujudkan pemilihan yang aman tertib damai berintergritas, tanpa politik SARA dan politik uang, mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
“Kemudian berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Dharmasraya ini. Kita berharap pemilihan kepala daerah di kabupaten Dharmasraya berjalan aman serta kondusif hingga selesai nantinya,” ucap Alde Rado.
(*)