BeritaBlitar

Mak Rini Tunjukkan Sikap Pemaaf, Cabut Laporan Pengrusakan APK oleh Anak di Bawah Umur

242
×

Mak Rini Tunjukkan Sikap Pemaaf, Cabut Laporan Pengrusakan APK oleh Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 110613 033 scaled

Mjnews.id – Calon Bupati Blitar petahana, Rini Syarifah atau yang lebih akrab disapa Mak Rini, kembali menunjukkan sikap besarnya sebagai seorang pemimpin yang pemaaf. Pada Jumat, 8 November 2024, Mak Rini secara resmi mencabut laporan terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar. Keputusan ini diambil Mak Rini dengan pertimbangan mendalam, terutama karena pelaku pengrusakan masih tergolong anak di bawah umur.

“Kami, sebagai paslon nomor 2, memutuskan untuk memaafkan dan mencabut laporan atas perilaku adik-adik kita yang sebenarnya tidak perlu diulang kembali. Ini sudah kami cabut, dan kami berharap hal serupa tidak terjadi lagi,” ungkap Mak Rini dengan tulus di hadapan media.

Mak Rini menjelaskan, para pelaku adalah anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan. Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi mereka agar dapat meraih masa depan yang lebih baik tanpa terjebak dalam masalah hukum.

“Adik-adik kita ini adalah anak-anak yang punya masa depan. Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan tidak menghambat pendidikan serta masa depan mereka,” tambah Mak Rini dengan nada yang lembut.

Dengan keputusan ini, Mak Rini berharap agar anak-anak dan para pemuda di Kabupaten Blitar bisa menjauhi perbuatan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Ia berharap mereka bisa fokus pada pendidikan dan kegiatan positif yang membawa manfaat bagi masa depan mereka.

“Hal ini menjadi pelajaran penting agar adik-adik kita tidak harus berurusan dengan pihak berwenang. Mereka harus bebas untuk menjalani kegiatan sekolah dan pendidikan dengan lancar,” ujarnya.

Lebih jauh, Mak Rini menekankan bahwa pencabutan laporan ini adalah wujud toleransi dan sikap pemaafnya sebagai pemimpin yang memahami situasi masyarakat, terutama generasi muda yang masih rentan.

“Tindakan ini adalah bentuk toleransi kami. Adik-adik ini masih muda, dan kami berharap ini tidak terulang di masa mendatang. Kami ingin menjaga ketenangan di masyarakat,” jelasnya dengan tenang.

Mak Rini juga mengingatkan bahwa tindakan merusak APK memiliki konsekuensi hukum yang perlu dipahami masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah memberikan pemahaman, bukan hukuman.

Dalam pernyataan lanjutannya, Mak Rini mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya. Ia berharap masyarakat Blitar bisa mencontoh semangat memaafkan ini dan menjaga suasana damai selama proses pilkada berlangsung.

“Mari kita jadikan pilkada ini sebagai pesta demokrasi yang damai. Kami tidak ingin ada kegaduhan, tapi justru pesta demokrasi yang riang dan membawa kebaikan untuk semua. Kami ingin Kabupaten Blitar tetap damai dan tenteram,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Joko Trisno Mudianto, S.H., kuasa hukum Mak Rini, menyatakan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap permintaan maaf dari pelaku dan keputusan tulus Mak Rini untuk memaafkan.

“Karena permintaan maaf sudah disampaikan, dan Mak Rini sudah memaafkan, laporan ini dicabut. Ini adalah langkah beliau untuk menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Joko.

Dengan berakhirnya kasus ini, Mak Rini mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk bersama-sama menjaga kondusivitas demi kesuksesan pilkada yang damai dan penuh keharmonisan.(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT