Mjnews.id – Tak terima dituduh kampanyekan salah satu paslon Cabup dan Cawabup Way Kanan, Camat Way Tuba, Johanis, melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Lampung asal Kabupaten Way Kanan, Sahdana, ke Mapolres Way Kanan, Kamis 21 November 2024.
Johanis melaporkan Sahdana ke pihak yang berwajib dengan pasal pencemaran nama baik.
Saat dimintai keterangan, Johanis membenarkan adanya laporan polisi terkait pencemaran nama baik dirinya oleh oknum Anggota Dewan Sahdana ke Polres Way Kanan.
“Iya benar. Saya melaporkan Bapak Sahdana ke Polres Way Kanan karena sudah mencemarkan nama baik saya. Saya tidak pernah melakukan kampanye di Kampung Karya Jaya, saya itu itu diundang sebagai Camat Way Tuba guna untuk menyelesaikan sengketa pembangunan di Kampung Karya Jaya, bukan kampanye,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat 22 Desember 2024.
Johanis mengatakan, atas kejadian tersebut nama baiknya cukup tercoreng apalagi ia merupakan seorang camat, sehingga ia harus membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Saya sudah melaporkan bukti pengaduan sudah tertuang pada surat laporan pengaduan Nomor 99 Kepolisian Daerah Lampung Resort Way Kanan dan langsung akan ditindaklanjuti pihak Polres Way Kanan. Saya tidak terima Oknum DPRD itu terlalu semena-mena di hadapan warga, dengan sengaja merekam dan mengajak berantam dengan semua warga yang ada di situ. Rekaman itu pun disebarluaskan dengan narasi adanya kampanye untuk salah satu Paslon Bupati. Maka dalam hal ini akan saya bawa dan kawal kasus ini dengan pihak berwajib demi mendapatkan keadilan,” tegas Johanis.
Ferry Irawan, penasehat hukum dari Johanis mengatakan, Dia dan tim kuasa hukumnya sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seorang oknum anggota DPRD Provinsi yang menurut kami tidak ada adab dan beretika. Seharusnya sebagai seorang oknum anggota DPRD tidak pantas melakukan perbuatan seperti itu.
“Dia kan anggota dewan, seharusnya mencontohkan layaknya sebagai perwakilan masyarakat bukan seperti itu, masuk ke rumah orang tanpa seizin pemilik rumah, apalagi yang dia masuki rumah itu punya Pak Embi Darwanda, beliau kepala kampung tersebut. Padahal, apa yang sedang terjadi di rumah Pak Kakam saat itu, warga sedang mengadakan rapat musyawarah perselisihan pembangunan di Kampung Karya Jaya, di mana dihadiri juga langsung Pak Johanis selaku Camat Way Tuba. Beliau Pak Johanis itu diundang oleh Kepala Kampung Karya Jaya, harusnya sebagai anggota dewan yang terhormat sepantasnya bisa ikut bermusyawarah terhadap masyarakat membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, diketahui kejadian bermula adanya video di medsos dengan lokasi di Kampung Karya Jaya, Kecamatan Way Tuba, yang diketahui di rumah kediaman Kepala Kampung Karya Jaya pada hari Rabu 20 November 2024.
Dari video yang beredar yang cukup viral, terdengar adanya kata-kata yang kurang pantas yang dilakukan oleh perekam video yang diduga Sahdana, Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut.
Di dalam video yang beredar di media sosial, sang perekam video masuk ke rumah sambil mengarahkan HP miliknya dan memvideokan kegiatan warga yang sedang berlangsung dan terdengar di dalam isi video tersebut, (isi dalam video): “ini Pak camat mengumpulkan masyarakat, kampanye 02, seharusnya pak camat tidak boleh kampanye”.
Dan di dalam video itu juga terdengar diketahui Johanis Camat Way Tuba menjawab mengatakan, “Apa ada kampanye di sini? tidak ada.
(*/ton)