BeritaParlemenWay Kanan

Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Ambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Way Kanan

435
×

Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Ambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Arista Budi Cahyawan ambil sumpah/janji Pimpinan DPRD Way Kananmasa jabatan 2024-2029
Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Arista Budi Cahyawan ambil sumpah/janji Pimpinan DPRD Way Kananmasa jabatan 2024-2029. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Arista Budi Cahyawan, S.H., M.H. mengambil Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu 16 Oktober 2024.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/652/B.01/HK/ tertanggal 10 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan masa bakti 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Ada 3 (tiga) Pimpinan DPRD yang diambil sumpah jabatan, yaitu Ketua DPRD Rial Kalbadi dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I Adinata dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Bambang Irawan dari Partai Golongan Karya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD terpilih Rial Kalbadi menyampaikan dengan telah adanya pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode Tahun 2024-2029, Dirinya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan lembaga kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif ini periode jabatan 2024-2029.

“Masukan saran, dan dukungan dari segenap anggota DPRD Way Kanan sangat diharapkan karna kepeminpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial, karena tanpa masukan dan saran dari seluruh anggota dewan, maka pimpinan dewan tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal,” kata Rial Kalbadi.

Di sisi lain, kita juga tidak menutup mata terhadap berbagai penilaian masyarakat bahwa citra dan kinerja dewan belum sesuai harapan, namun apapun pemikiran masyarakat itu adalah masukan yang sangat berharga untuk anggota DPRD periode 2024-2029, sehingga citra DPRD semakin baik di mata masyarakat.

“Tugas anggota DPRD ke depan akan sangat berat karena adanya arus globalisasi dan demokratisasi, karenanya setiap anggota DPRD dituntut untuk menguasai aspek teknis pengambilan keputusan, serta menguasai substansi permasalahan yang muncul di masyarakat,” tegas Ketua Rial Kalbadi.

Sementara Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengucapkan selamat atas dilantiknya Unsur Pimpinan DPRD Way Kanan periode 2024-2029.

Pimpinan DPRD menurut Adipati memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

“DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” kata Adipati.

Oleh karena itu, Bupati berharap pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab.

Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Way Kanan yang lebih baik.

“Mari kita bekerja sama dengan semangat gotong royong untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Way Kanan.

(*/ton)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT