Ia berharap dengan memberikan materi yang diperlukan dapat memberi manfaat bagi Pemko Solok.
“Apapun akan kami bantu, kita sama-sama berbenah mewujudkan sistem merit minimal kategori baik di Sumatera Barat,” terang Bupati dua periode itu.
Untuk diketahui, pihaknya dalam penerapan sistem merit Kabupaten Sijunjung juga melakukan penandatanganan kerjasama “Nota Kesepahaman” Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Kerjasama ini dilakukan karena Pemprov Jabar berhasil menerapkan sistem merit dengan kategori sangat baik dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemprov setempat,” tukasnya.
Kemudian, dalam pemaparan Kepala Bidang PSDM, Niki Pratama menyebut Pemkab Sijunjung saat ini telah mencapai perolehan BAIK dalam penerapan sistem merit.
Selain itu, penerapan sistem merit di Kabupaten Sijunjung tidak terlepas dari aplikasi-aplikasi yang dibangun dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo.
“Adapun aplikasi yang kita sinkronisasikan itu seperti SIPS, A-Mob (Absensi Mobile), E-LHK, E-SAKIP,” tutur Niki.
(Dicko)












