Mjnews.id – Untuk mengantisipasi Narkotika pada kalangan pelajar SMA, Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril, S.H, M.H melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkotika dalam tema Police go to school dengan tema “Anti Bullying dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya sebagai Upaya Preventif yang Terjadi di Lingkungan Masyarakat”.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril, saat ditemui awak media di ruangannya pada Sabtu (10/05/2025).
Azhamu mengatakan, pada hari Selasa 6 Mei 2025 lalu, kami dari Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan Police go to school di ruangan SMAN 1 Pulau Punjung yang diikuti oleh seluruh pelajar SMAN 1 Pulau Punjung juga dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Pulau Punjung, Dr. Nofsri Siriyana, S.Pd, M. Pd., Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Pulau Punjung Almen, S.Pd, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung, Nagari Sungai Dareh, Bripka Alman kemudian Para Majelis Guru.
Pihak Kepolisian sebagai pemberi rangka pemberian sosialisasi Anti Bullying dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya sebagai upaya preventif terjadi di lingkungan masyarakat khususnya SMAN 1 Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
“Sebagaimana diketahui, banyak anak-anak kita yang sering melakukan bullying terhadap teman. Kami juga menjelaskan jenis-jenis bullying antara lain penindasan fisik, perundungan fisik adalah suatu bentuk kekerasan (adanya kontak fisik dari pelaku terhadap korban) yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah dengan maksud untuk membuat orang tersebut merasa takut dan tidak berdaya serta dapat menyebabkan luka-luka hingga kematian,” kata Kapolsek.
Maksud untuk membuat orang tersebut merasa takut dan tidak berdaya serta dapat menyebabkan luka-luka hingga kematian. Kemudian Penindasan Verbal Penindasan verbal dilakukan dengan kata-kata, pernyataan, julukan dan tekanan psikologis yang menyakitkan atau merendahkan salah satunya dengan melakukan penghinaan kepada orang lain.
Selanjutnya, Perundungan Rasional yang mana Perundungan rasional hampir memiliki kesamaan dengan perundungan verbal, hanya saja dampak dari perundungan rasional ini cenderung lebih berbahaya, karena seorang korban yang mendapatkan perlakuan perundungan rasional ini cenderung menjauh dari dunia sosial.
Penindasan Dunia Maya, Perundungan Elektronik atau yang lebih dikenal dengan cyber bullying yaitu suatu perundungan yang sangat populer di media sosial, tujuan dari perundungan ini adalah menjatuhkan seseorang yang dirasa memiliki popularitas.
Selanjutnya Penindasan Seksual Pelecehan seksual, kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresif fisik atau verbal. Penindasnya akan mengomentari, menggoda, berusaha mengintip bahkan menyentuh korban secara seksual.
Atas kejadian dan Dampak bullying bagi korban antara lain : Kurang percaya diri dan menjadi tertutup, menyebabkan masalah fisik, depresi dan emosional, berfikir untuk membunuh diri, menjadi menyakiti diri sendiri, mempengaruhi hasil pembelajaran, dan korban perundungan cenderung sulit untuk percaya dengan orang lain.