Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan, data yang digunakan untuk program perumahan harus bersumber dari BPS guna menjamin validitas dan akuntabilitas.
Ia mencontohkan sistem evaluasi mingguan yang dilakukan Kemendagri dalam mengelola inflasi sebagai praktik yang bisa diadopsi dalam konteks pembangunan perumahan.
“Saya belajar banyak dari Pak Tito, bagaimana soal inflasi, bagaimana terjaga selama ini, bahkan dari pemerintahan sebelumnya yang unik di Indonesia ini. Dengan mengkonsolidasikan kepala daerah, juga bagaimana setiap minggu lakukan rutin,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk memastikan pembangunan perumahan benar-benar tepat sasaran. BPS berkomitmen untuk mengerahkan unit-unitnya di seluruh kabupaten/kota guna melakukan pengecekan lapangan dan pembaruan data secara berkala.
“Ini adalah kolaborasi untuk kita bersama-sama mengawal pembangunan 3 juta rumah ini, betul-betul nanti bisa dirasakan oleh masyarakat, dan nantinya kalau ini sudah terealisasi, pastinya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya.
(*/eki)












