BeritaKota PayakumbuhParlemen

Pulang Tak Sesuai Jadwal, Kunker Ketua DPRD Payakumbuh Tuai Sorotan, ini Kata Praktisi Hukum

532
×

Pulang Tak Sesuai Jadwal, Kunker Ketua DPRD Payakumbuh Tuai Sorotan, ini Kata Praktisi Hukum

Sebarkan artikel ini
Zulefrimen
Zulefrimen, praktisi hukum Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra menuai sorotan, karena pulang tak sesuai jadwal.

Hal tersebut terlihat saat jadwal kunjungan kerja DPRD Payakumbuh di bulan Mei tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam jadwal yang dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, terlihat bahwa pada tanggal 13 Mei 2025 dijadwalkan Kunker luar daerah sampai 17 Mei 2025, namun Ketua DPRD Payakumbuh pada tanggal 16 Mei 2025 sudah berada di Kota Payakumbuh.

Pada tanggal 20 Mei 2025 masih dijadwalkan Kunker luar daerah, tetapi pada tanggal 23 Mei 2025, Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra, lagi-lagi sudah berada di Kota Payakumbuh dan terlihat menghadiri salah satu kegiatan bersama Forkopimda.

Sekretaris DPRD Payakumbuh, Yon Refli, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, pada tanggal tersebut memang jadwal Kunkernya anggota DPRD Payakumbuh ke luar daerah. Namun kalau masalah kepulangan pimpinan yang mendahului dari jadwal yang ditentukan, Kita tak mengetahui,” jawabnya.

Yon Refli juga menyampaikan nanti akan melakukan pengecekan dulu ke pendamping.

Di lain pihak, Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, saat dikonfirmasi wartawan sekaitan jadwal kunker DPRD Payakumbuh di bulan Mei tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Sementara itu, menanggapi terkesan diamnya Ketua DPRD Payakumbuh saat dikonfirmasi wartawan terkait pulang kunker tak sesuai jadwal, Zulefrimen, SH, seorang praktisi hukum yang berdomisili di Kota Payakumbuh turut memberikan tanggapan.

Menurutnya, diamnya Ketua DPRD Payakumbuh saat ditanya wartawan tentu bisa menimbulkan asumsi publik yang beragam.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT