Yulefrimen juga meminta kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar menindaklanjuti temuan ini.
“Karena ini informasi awal dan aparat penegak hukum berhak menelusuri informasi tersebut,” katanya saat ngopi-ngopi dengan media ini disalah satu cafe pusat Kota Payakumbuh, Jumat 4 Juli 2025.
Zulefrimen pun berharap agar aparat penegak hukum untuk melakukan audit perjalanan dinas Ketua DPRD Payakumbuh, karena di bulan yang sama sudah 2 kali pulang tak sesuai jadwal kunker luar daerah.
“Kalau perlu sejak ia dilantik jadi anggota DPRD dan sampai ketua DPRD diperiksa. Jangan mentang-mentang, ingat ini uang rakyat,” tegasnya.
(Yud)












