BeritaKota Tanjungpinang

Disdukcapil Tanjungpinang Buka Layanan Khusus Hari Sabtu, Permudah Warga Urus KK yang Memiliki Barcode

44
×

Disdukcapil Tanjungpinang Buka Layanan Khusus Hari Sabtu, Permudah Warga Urus KK yang Memiliki Barcode

Sebarkan artikel ini
Suasana pengurusan data kependudukan di Disdukcapil Tanjungpinang, Kepri
Suasana pengurusan data kependudukan di Disduk Capil Tanjungpinang, Kepri. (f/indra sakti barus)

Mjnews.id – Menyikapi lonjakan permohonan Kartu Keluarga (KK) baru yang sudah dilengkapi fitur barcode, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), membuka layanan secara khusus pada hari Sabtu, meskipun hari itu masuk dalam jadwal libur kerja Jumat (12/6/2026).

Kebijakan ini diambil mengingat banyaknya warga yang masih memiliki KK lama tanpa barcode. Hal ini menjadi perhatian utama karena sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan, dokumen KK yang digunakan untuk pendaftaran jenjang pendidikan menengah atas (SLTA) wajib sudah menggunakan versi ber-barcode.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tanjungpinang, H. Mashuri, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Jumat siang.

“Benar, kami buka layanan pada hari Sabtu demi melayani kebutuhan warga. Kami paham bahwa batas akhir pendaftaran sekolah SLTA semakin dekat, sedangkan hari Minggu tetap libur. Tujuannya satu: agar warga tidak kesulitan dan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa kendala administrasi,” ujarnya.

Langkah ini langsung disambut baik oleh masyarakat. Salah satu warga, Ipan, mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil yang tetap melayani di hari libur. Sekarang kami tidak lagi khawatir anak kami tidak bisa mendaftar sekolah karena dokumen belum sesuai syarat,” katanya lega.

Dengan adanya layanan tambahan ini, diharapkan seluruh warga Kota Tanjungpinang dapat segera melengkapi dokumen kependudukannya tepat waktu, sehingga proses pendaftaran pendidikan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

(isb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT