BeritaKota Payakumbuh

Wako Zulmaeta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Payakumbuh

8
×

Wako Zulmaeta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Wako Zulmaeta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Payakumbuh
Wako Zulmaeta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Payakumbuh. (f/pemko)

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Muhammad Ali menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan bahwa Payakumbuh merupakan daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Terima kasih kepada semua pihak atas sinerginya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya.

(*/Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT